Jurnal Warga

Revisi Kebijakan Kenukliran, Akankah Menjadi Payung Hukum Para Asing dan Aseng?

×

Revisi Kebijakan Kenukliran, Akankah Menjadi Payung Hukum Para Asing dan Aseng?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembangkit tenaga nuklir
Ilustrasi pembangkit tenaga nuklir. (foto: net)

Kenapa? Tentu, negeri ini akan mempunyai bargaining power terhadap Amerika Serikat, Israel, dan negeri-negeri kafir harbi fi’lan.

Tanpa pikir panjang, jika negeri ini punya senjata nuklir mandiri, tentu bisa membela Palestina dan negeri-negeri lain yang sedang ditindas tanpa takut dihantui bayang-bayang musuh.

Baca Juga:  Ruang Publik di Kabupaten Bandung Barat, Akankah Ada?

Sayangnya, semua itu hanya ilusi dan mustahil terjadi dalam sistem Kapitalisme. Melihat rekam jejak kegemilangan negara Islam memimpin dunia sekita 14 abad, hanya syariah Islam yang bisa memastikan uranium tak dikuasai oleh asing.

Baca Juga:  Sosok Muhammad Zeinny, Salah Satu Dekan Termuda di Indonesia Asal Karawang

Sebab, dalam sistem pemerintahan Islam (khilafah), pengelolaan tambang harus diserahkan kepada negara secara mandiri, dan hasilnya didistribusikan kepada rakyat guna kesejahteraan rakyat.

Hanya khilafah yang mampu menjamin mengelola kekayaan umat untuk kemaslahatan dan kesejahteraan umat.

Jadikan Muharam ini jadi momentum hijrah secara global, hijrah dari sistem togut ke sistem versi Sang Pencipta. Wallahu’alam Bishowab. (*)

Baca Juga:  BKBH PERSIS Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi dan DPR RI Tentang Aturan Pilkada

 

Oleh: Novita Ratnasari, S. Ak.

*) Penulis Ideologis

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 7 of 7 ): 1 ... 56 7