Jurnal Warga

Tes Kehamilan untuk Mencegah Kehamilan, Mungkinkah?

×

Tes Kehamilan untuk Mencegah Kehamilan, Mungkinkah?

Sebarkan artikel ini
Tes kehamilan
Ilustrasi tes kehamilan. (foto: istimewa)
Tes kehamilan
Ilustrasi tes kehamilan. (foto: istimewa)

Islam tidak hanya mengajarkan tata cara beribadah kepada Allah Swt., tetapi juga mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk tata pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

Baca Juga:  Barang Ekstrakomptabel dalam Penatausahaan Barang Milik Negara

Islam melarang ikhtilat (bercampur baur) dan khalwat (berduaan tanpa mahram) untuk menghindari perbuatan yang dapat mendekati zina, seperti pacaran.

Selain itu, Islam juga mewajibkan perempuan yang sudah balig untuk menutup auratnya kecuali wajah dan telapak tangan, guna menghindari timbulnya hawa nafsu bagi yang melihatnya.

Baca Juga:  Benteng Sungai Jebol, Ratusan Rumah di Desa Suka Damai, Serdang Bedagai Terendam Banjir

Allah Swt. tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang perbuatan yang mendekatinya. Oleh karena itu, dalam ajaran Islam tidak dikenal istilah pacaran sebelum pernikahan.

Baca Juga:  HMI; Pemkot Perlu Evaluasi Total Kebijakan Penuntasan Kemiskinan di Kota Bandung
Pages ( 5 of 7 ): 1 ... 34 5 67