Jurnal Warga

Tindakan Refresifitas oleh Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa Fakultas Hukum UNISBA

×

Tindakan Refresifitas oleh Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa Fakultas Hukum UNISBA

Sebarkan artikel ini
Tangkap layar video penyerangan aparat di dua kampus di Kota Bandung.
Tangkap layar video penyerangan aparat di dua kampus di Kota Bandung. (foto: istimewa)

Penangkapan tanpa prosedur, penggunaan senjata secara brutal, serta penyerangan ruang akademik dengan gas air mata merupakan bentuk nyata penyimpangan terhadap prinsip due process of law dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Baca Juga:  Bandung Lautan Sampah, Sarimukti Riwayatmu Kini...

Kasus yang menimpa Adjie Zhyran Putra Zein dan Boby Indrawan, ditambah dengan serangan gas air mata ke kampus, seharusnya menjadi alarm serius bagi negara.

Baca Juga:  Resvex 2022, Unisba Beri Penghargaan Kepada Dosen dan Peneliti

Ketika aparat yang diberi kewenangan untuk menjaga keamanan justru bertindak di luar batas hukum, maka yang rusak bukan hanya tubuh para korban, tetapi juga sendi-sendi demokrasi, kepercayaan publik, serta marwah hukum itu sendiri. (*)

Baca Juga:  Daddy Rohanady: Nasib Honorer Aman?

Oleh : Ilham Khafian

*) Kader HMI Hukum Unisba Angkatan 2021

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5