Jurnal Warga

Wajah Buruk Hukum dalam Kasus Koruptor Timah

×

Wajah Buruk Hukum dalam Kasus Koruptor Timah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus Harvey Moeis
Ilustrasi kasus Harvey Moeis. (foto: istimewa)

JABARNEWS – Sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis yang berlangsung Desember lalu menuai kontroversi publik. Vonis hakim yang menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dianggap terlalu ringan.

Baca Juga:  Program Bumi Hijau Dorong Kesejahteraan Petani dengan Pendirian Koperasi Produsen

Hukuman tersebut jauh dari tuntutan jaksa, bahkan dinilai tidak sebanding dengan kerugian negara dan dampak lingkungan yang mencapai Rp300 triliun (Kompas.com, 2 Januari 2024).

Indonesia, Surga bagi Para Koruptor?

Baca Juga:  Heboh Soal Kasus Korupsi Rp271 Triliun, Dedi Mulyadi; Saya Ingatkan 3 Tahun Lalu

Vonis ringan terhadap Harvey Moeis memperlihatkan wajah hukum Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja. Kerugian negara yang begitu besar tidak diimbangi dengan hukuman yang setimpal, mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga:  Jawa Barat Istimewa! Perkuat Toleransi dan Kerukunan Melalui Saka Bhoga Sevanam

Hukuman ini menjadi bukti lemahnya sistem hukum, khususnya dalam menangani korupsi.

Rakyat menyaksikan bahwa koruptor kerap mendapatkan hukuman ringan, sementara hukum begitu tegas terhadap rakyat kecil.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234