Jurnal Warga

Wajah Buruk Hukum dalam Kasus Koruptor Timah

×

Wajah Buruk Hukum dalam Kasus Koruptor Timah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus Harvey Moeis
Ilustrasi kasus Harvey Moeis. (foto: istimewa)
Ilustrasi kasus Harvey Moeis
Ilustrasi kasus Harvey Moeis. (foto: istimewa)

Dalam demokrasi kapitalis, oligarki memiliki peran besar, termasuk dalam mendukung calon pemimpin. Akibatnya, pemimpin terpilih kerap tunduk pada kepentingan pemilik modal, sehingga kebijakan yang diambil tidak berpihak pada rakyat. Sistem ini memungkinkan hukum dibeli dan lebih berpihak pada yang berkuasa.

Baca Juga:  Menjaga Marwah Merah Putih: Perspektif Islam atas Simbol Negara

Islam sebagai Sistem Bebas Korupsi

Indonesia terus bermimpi menjadi negara bebas korupsi, tetapi akar masalahnya adalah sistem yang diterapkan. Sistem yang berbasis pada buah pikir manusia tidak mampu memberikan solusi terbaik, sebab manusia memiliki keterbatasan.

Islam, sebagai sistem yang bersumber dari wahyu Allah dan hadis Rasulullah, memberikan aturan yang jelas. Dalam Islam, halal dan haram menjadi standar perbuatan, dengan ridha Allah sebagai tujuan hidup. Negara yang menerapkan sistem Islam dipimpin oleh seorang khalifah yang mengutamakan ketakwaan individu.

Baca Juga:  Rancangan Perpres Tentang Perusahaan Platform Digital: Kebiri Gaya Baru Pemerintah dan Khianati Kebebasan Pers

Ketakwaan ini menjadi benteng agar setiap orang bertindak sesuai syariat, sementara perbuatan curang seperti korupsi dilarang keras. Allah SWT berfirman:

Baca Juga:  Subsidi Gas Melon Bocor Triliunan, Pemda Harus Segera Bertindak Selamatkan LPG 3 Kg

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil.” (QS. An-Nisa: 29)

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4