JABARNEWS | KARIKATUR – Dunia hiburan tanah air kembali dikejutkan dengan selebritis yang diduga terjerat kasus narkoba. Kali ini, kasus tersebut menyeret kembali nama Ridho Rhoma.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan pedangdut Ridho Rhoma atas dugaan kasus narkoba, Kamis (4/2/2021).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan terkait penangkapan tersebut namun belum memberikan keterangan secara rinci kepada para wartawan.
“Betul. Nanti lengkapnya bisa ditanyakan ke Polda Metro saja” ujar Ahrie singkat.
Diketahui, putra dari raja dangdut Rhoma Irama ini bukan pertama kalinya terjerat kasus barang haram narkoba. Ridho pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 atas kepemilikan sabu seberat 0,7 gram. (Dod)