2019, Pemkab Kuningan Alami ‘Tsunami’ Anggaran

JABARNEWS | KUNINGAN – Tahun 2019 menjadi tahun yang berat bagi Pemkab Kuningan. Betapa tidak, anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat mengalami penurunan yang signifikan.

Bahkan dana perimbangan tahun 2019 dari pemerintah pusat bagi Kabupaten Kuningan, langsung dipotong Kementerian Keuangan RI untuk melunasi piutang BPJS yang nunggak sejak 2004 silam.

Ditambah lagi pemkab juga harus menyediakan anggaran untuk membayar gaji pegawai honorer yang diangkat menjadi pegawai tidak tetap (PTT) yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Praktis dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang kecil, ditambah lagi pengurangan anggaran oleh pemerintah pusat, banyak program pembangunan yang terpaksa harus ditunda hingga tahun depan.

Hal ini diakui Sekda Dian Rachmat Yanuar. Dalam sebuah kesempatan, Sekda Dian tak menampik soal pengurangan anggaran dari pemerintah pusat di tahun 2019. Dampak yang dirasakan Pemkab Kuningan adalah anggaran untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga terpaksa dipangkas.

Baca Juga:  Baru Bebas, Seorang Napi Asimilasi Di Ciamis Berulah

“Dalam APBD 2019, anggaran setiap SKPD mengalami pengurangan akibat keharusan Pemkab Kuningan melunasi BPJS. Tahun ini merupakan masa sulit bagi Pemkab Kuningan, sebab adanya pelunasan BPJS. Dan baru akan kembali normal pada 2020,” ujar Dian.

Seperti yang pernah diutarakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Apang Suparman, tahun 2018 dan 2019 menjadi masa sulit bagi Pemkab Kuningan. Hal ini tidak terlepas dari deadline dari pemerintah pusat agar piutang ke BPJS segera dilunasi.

“Total piutang ke BPJS mencapai Rp 89 miliar. Tahun ini sudah dibayar sebesar Rp 24 miliar di mana setiap bulannya pemkab mencicil Rp 2 miliar. Kemudian tahun depan harus lunas semuanya pada September yakni Rp 65 miliar. Pembayarannya diambil dari dana perimbangan pemerintah pusat,” sebut dia.

Menurut dia, pemotongan anggaran perimbangan oleh Kementerian Keuangan untuk membayar piutang BPJS yang mencapai Rp 63 miliar di tahun depan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pembangunan di Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:  Putra Wali Kota Solo Jan Ethes Dikawal Paspamres, Disambut Layaknya Tamu Kenegaraan

Begitu pula anggaran untuk setiap SKPD, mau tidak mau harus dipangkas. Hal ini berimbas terhadap kegiatan di instansi itu sendiri.

“Betul seperti yang pernah dikatakan Pak Sekda Dian beberapa waktu lalu bahwa ini ‘tsunami’ anggaran bagi Kabupaten Kuningan. Selama dua tahun, pemkab diharuskan melunasi piutang BPJS. Jumlahnya sangat besar bagi Kabupaten Kuningan yang pendapatan asli daerah (PAD) tidak terlalu besar,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DPRPP) HM Ridwan Setiawan menyatakan bahwa untuk tahun 2019, anggaran bagi instansinya mengalami penurunan hampir sebanyak 50 persen.

“Ya memang ada pengurangan anggaran untuk instansi kami di tahun depan. Kalau tidak salah mencapai 50 persen. Ini sangat berdampak kepada program yang direncanakan. Sebab ada pemangkasan, ya terpaksa program yang dirancang kembali di-restart ulang disesuaikan dengan anggaran yang ada,” sebutnya.

Baca Juga:  Ada Promo Diskon Pemasangan Baru di PDAM Depok, Cek Syaratnya!

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Kuningan H Ujang Kosasih MSi menyatakan, posisi APBD TA 2019 sebesar Rp 2,538 triliun lebih. Pendapatan Daerah Tahun 2019 sebesar Rp 2,538 triliun terdiri dari PAD senilai Rp 331 miliar, Dana Perimbangan Rp 1,769 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 438 miliar.

Kemudian Belanja Daerah TA 2019 sebesar Rp 2,462 triliun dengan rincian Belanja Tidak Langsung senilai Rp 1,779 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp 682 miliar.

Pembiayaan Daerah terdiri dari Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 75 miliar. Uang mengapresiasi kepada pemerintah daerah dengan adanya upaya penambahan target beberapa komponen pendapatan khususnya dari PAD, pengurangan anggaran beberapa komponen belanja di non urusan pada SKPD, serta pengurangan anggaran belanja beberapa program/kegiatan urusan pada beberapa SKPD yang pagu anggarannya relatif besar, dan kegiatan yang tidak bersifat prioritas. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat