JABARNEWS | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari kesembilan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan.
Langkah BGN itu diambil menyusul temuan menu yang dinilai tidak layak konsumsi serta tidak memenuhi standar mutu.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyatakan penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian kualitas.
Menurut dia, setiap pelanggaran standar pangan akan langsung ditindak tanpa kompromi.
“Kami tidak menolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).





