Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah.
Pemeriksaan tidak hanya mencakup produk makanan, melainkan juga tata kelola dapur, sistem distribusi, hingga prosedur kontrol kualitas.
“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” kata dia.
Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB, sebanyak 47 kasus tercatat di tiga wilayah kerja.
Wilayah I mencatat lima kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian.





