“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” demikian pernyataan resmi DPP PAN, Minggu (31/8).
PAN menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan mengimbau masyarakat tetap tenang.
Partai yang digawangi Zulkipli Hasan ini menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi.
Kontroversi bermula ketika Eko Patrio mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya.
Dalam video itu, ia tampil sebagai DJ dengan musik “sound horeg” untuk menanggapi kritik publik atas aksi joget anggota DPR di Sidang Tahunan MPR RI.