Aduan THR 2026 Membludak, Menaker: Segera Periksa, Jangan Cuma Didata
Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (Foto: Dok. Kemnaker RI)
“Pesan kami jelas, bayar THR tepat waktu, sesuai ketentuan, dan jangan menunggu ditegur. Hak pekerja harus dilindungi, dan pemerintah akan memastikan itu,” pungkasnya.(red)