Peringatan Penting Gugus Tugas Covid-19 untuk Masyarakat Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kabar memprihatinkan disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Purwakarta. Pasalnya hari ini, Kamis (13/8/2020), terjadi penambahan warga yang terpapar Covid-19 di wilayah tersebut sebanyak 14 orang. Kini, warga yang terkonfirmasi positif berjumlah 31 orang.

Oleh karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Purwakarta, mengimbau masyarakat Kabupaten Purwakarta terus menjalankan anjuran pemerintah dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.

“Hari ini, terjadi penambahan jumlah warga terkonfirmasi positif sebanyak 14 orang. Kini, jumlahnya terkonfirmasi positif Covid-19 di Purwakarta menjadi 31 orang,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Purwakarta, dr Deni Darmawan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:  Puluhan Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 98 orang. Secara keseluruhan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 63 orang. Sebelumnya, tercatat ada 4 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 31 orang yang berstatus terkonfirmasi positif.

Diungkapkan Deni, 31 warga terkonfirmasi tersebut, 15 orang diantaranya terdapat di Kecamatan Purwakarta, 7 orang di Kecamatan Wanayasa, 2 orang di Jatiluhur, 1 Sukatani, 1 Tegalwaru, 1 Darangdan, 1 Babakancikao, 2 Campaka dan 1 orang di Kecamatan Kiarapedes.

Baca Juga:  Petugas Gabungan Telah Temukan Nelayan Terbawa Arus di Pantai Cimanuk

“Penambahan kasus konfirmasi positif yang terjadi di Purwakarta ini karena beberapa hal, seperti tak diberlakukannya lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), protokol kesehatan terkadang kurang dipatuhi, dan masifnya pemeriksaan test swab,” ujar Deni.

Deni menjelaskan, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai. Pihaknya juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi ini.

Baca Juga:  Soal Perbedaan Status Lahan di Dinas Kehutanan Jabar, Ini Kata Dadang Kurniawan

“Untuk kontak erat jumlahnya tetap 116 orang, suspek bertambah 7 orang, jumlahnya menjadi 19 orang dan probable nihil,” jelasnya.

Sebagai penutup, Deni menambahkan, pihaknya melakukan langkah-langkah untuk menghadapi situasi ini, seperti melakukan pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes Nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan Tim Covid-19 pusat juga provinsi. (Gin)