
Ia juga menyoroti perlunya kesiapan bus menghadapi potensi cuaca ekstrem yang sering terjadi di akhir tahun, seperti hujan deras, angin kencang, dan risiko longsor. Menurut AHY, kondisi kendaraan yang prima adalah faktor kunci untuk memastikan perjalanan aman dan lancar.
AHY berharap, dengan langkah pengawasan ketat ini, perjalanan pada puncak arus mudik dan balik Natal serta Tahun Baru dapat berlangsung tanpa hambatan. Ia mendorong adanya koordinasi yang baik antara pengelola terminal, operator bus, dan pihak terkait untuk memastikan pelayanan transportasi publik berjalan optimal.
“Kami ingin memastikan tidak ada kecelakaan dan tidak ada gangguan selama libur Natal dan Tahun Baru. Semoga semuanya berjalan lancar,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga meningkatkan pengawasan melalui pemasangan stiker silang merah pada bus yang tidak lolos uji kelaikan. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk menandai bus yang dilarang beroperasi demi keselamatan penumpang.
“Kami sudah melakukan uji kelaikan terhadap beberapa perusahaan otobus, tetapi masih ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar operasional,” jelas Yani.