Anggota DPD RI Kunjungi Tugu Makam Sesepuh Sunda Wiwitan yang Disegel

JABARNEWS | KUNINGAN – Anggota DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengunjungi tugu bakal makam sesepuh Sunda Wiwitan di Desa Cisantana, Kecamtan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat disegel oleh pemerintah setempat.

“Kami kesini, untuk meninjau langsung pembangunan bakal makam sesepuh Sunda Wiwitan, yang saat ini diberhentikan sementara oleh Pemkab Kuningan. Selain itu juga kami menerima surat pengaduan dari keluarga Sunda Wiwitan,” kata anggota DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas usai meninjau pembangunan bakal Makam Sesepuh Sudan Wiwitan, Jum’at (24/7/2020).

Baca Juga:  Laboratorium FK UGJ Dapat Bantuan Mesin Ekstraksi dan PCR

Ia merasa prihatin pembangunan bakal Makam Sesepuh Sunda Wiwitan tersebut menuai polemik. Pasalnya pembangunan tersebut berdiri di atas tanah pribadi, sehingga sah-sah saja dan harus dihargai oleh satu sama lainya, karena di masing-masing daerah memiliki adat istiadat tersendiri.

“Rama Djati Kusumah merupakan tokoh masyarakat dan sesepuh masyarakat Sunda Wiwitan, dan dasarnya apa tidak boleh dibangun. Jadi harus dihargai untuk kebudayaanya, kami pun di Yogyakarta, makam para raja juga memang ada dan dibuatkan khusus oleh keluarganya untuk bisa dikenang oleh para generasinya,” katanya.

Baca Juga:  IJTI Gelar Unras Kecam Kekerasan Terhadap Pers

Melihat samakin peliknya konflik pembangunan tugu ini, ia menegaskan akan mengkaji dan membawanya ke rana lembaga legislatif.

“Kita akan lakukan pengkajian dan dibawa ke lembaga legislatif, kalo saya mau berbicara di Dewan harus membuktikan terlebih dulu, dan saya akan persoalkan untuk masalah penyegelan, “tegasnya.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Masuk Desa Ini Wajib Disemprot Disinfektan

Ia berharap kepada masyarakat sekitar untuk paham, bahwa Rama Djati Kusumah tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.

“Membangun makam kan tidak mempengaruhi apapun sebetulnya, jadi saya harap masyarakat memahami hal ini, karena Rama Djati Kusumah merupakan tokoh masyarakat dan mempertahankan adat dan budaya. Jika kita tidak punya budaya sendiri lalu kita akan pakai budayanya siapa, jadi masyarakat harus menghargai adat dan budaya Sunda Wiwitan,” harapnya. (CR4)