Animo Menikah di Majalengka Tinggi, Kemenag Catat 21 Ribu Pasangan

JABARNEWS | MAJALENGKA – Minat masyarakat untuk menikah ternyata masih memiliki animo yang tinggi. Pasalnya terhitung sejak Januari 2018 hingga bulan September 2019 ini, Kementrian Agama Kabupaten Majalengka mencatat sebanyak 21 ribu lebih pasangan yang menikah.

Hanya saja, pihak Kemenag hanya khusus mencatat pernikahan, mereka tidak mengurusi soal perceraian maupun jumlah data yang cerai. Kasi Bimas Kantor Kemenag Majalengka, Agus Sutisna mengatakan sepanjang tahun memang tercatat selalu ada yang melakukan pernikahan, kecuali di bulan-bulan tertentu yakni di bulan Safar, jarang sekali ada yang mengadakan pernikahan.

Baca Juga:  Bagus Bimantoro, Wajah Pendidikan Hingga Emansipasi Di Purwakarta

“Puncaknya atau yang paling banyak melakukan pernikahan itu yakni di bulan Syawal, Dzulka’dah dan Muharrom,” ungkapnya, Kamis (26/9/2019).

‎Agus mengatakan ‎berdasarkan data yang masuk, tahun 2018 tercatat ada sekitar 12.256 pernikahan. Sementara tahun 2019 tercatat 8.901 pernikahan. Dari jumlah tersebut, mayoritas masih melakukan pernikahan di rumahnya masing-masing, hanya sedikit yang melakukan pernikahan di kantor KUA.

Baca Juga:  Soal SPAM Dari PT.SGC, Komisi II DPRD Bogor Desak PDAM Untuk Lakukan Ini

‎”Di Majalengka itu, mayoritas selalu mengundang pihak KUA. Kecamatan yang tercatat melakukan pernikahan di KUA itu yang terbanyak yakni Rajagaluh dan Kadipaten,” tandasnya.

Baca Juga:  Hari ini, Jokowi Bakal Resmikan Tol Lintas Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai

‎Sementara itu, bila dilihat dari perbandingan banyaknya yang menikah antara Majalengka wilayah selatan dengan Majalengka bagian utara, jumlah yang menikah tercatat nyaris sama. Perbedaan angka-nya tidak jauh berbeda.

“Nyaris sama jumlahnya, antara wilayah Malausma dengan Kecamatan Jatitujuh itu tidak jauh beda. Hanya nyaris sama jumlahnya.” ungkapnya. (Rik)