Menurut Budi, pengusutan masih dalam tahap penyidikan awal. KPK juga belum menetapkan tersangka dan masih mendalami keterangan sejumlah pihak.
Pada hari yang sama, KPK memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan mesin EDC dan proses digitalisasi di lingkungan BRI.
KPK juga menggeledah dua kantor pusat BRI di Jakarta, yaitu di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto. Meski belum dirinci hasilnya, penyidik KPK masih mendalami potensi kerugian negara dalam pengadaan mesin EDC di Bank BRI.
Menanggapi dugaan korupsi EDC BRI tersebut, Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai perusahaan BUMN, kami senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator, serta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ujar Hendy, dikutip dari Kontan.co.id.