“Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di triwulan pertama, dan DTSEN pada triwulan selanjutnya (triwulan II-IV) yang dilakukan pemutakhiran data penerima setiap tiga bulan sekali dalam rangka bantuan sosial (bansos) tepat sasaran,” jelas Gus Ipul.
Ia menegaskan, proses penyaluran bansos reguler dan tambahan untuk triwulan IV sudah mulai berjalan.
“Penyaluran bansos reguler dan perluasan telah dimulai sejak hari ini hingga dua pekan ke depan,” ujarnya.(red)