Banyak Kejanggalan, Musda KNPI Jabar Bisa Jadi Preseden Buruk

JABARNEWS | BANDUNG – Musyawarah Daerah XV DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat akan diselenggarakan di Garut pada 25 Agustus mendatang. 

Dalam proses penyelenggaraannya, dari awal Juni 2021 hingga sekarang sudah mencapai tahapan akhir. Ada tiga bakal calon Ketua DPD KNPI Jabar yanf keluar.

Ketiga nama bakal calon Ketua DPD KNPI Jabar tersebut yakni Ridwansyah Yusuf, Hendra Guntara dan Farda Sanberra. 

Pada awalnya, gelaran Musda DPD KNPI Jawa Barat akan diselenggarakan pada 23-25 Juli 2021. Akan tetapi, Musda terpaksa ditunda lantaran ada PPKM level 4 di Jawa dan Bali.

Melalui surat pemberitahuan kepada seluruh OKP, Panitia Musda XV KNPI Jawa Barat menyatakan pengunduran Musda DPD KNPI Jabar dengan alasan PPKM Jawa dan Bali. 

Himpunan Mahasiswa Alwashliyyah Jawa Barat memberikan komentar terhadap proses pelaksanaan Musda XV DPD KNPI Jawa Barat sekarang ini. 

Baca Juga:  Di Tempat Ini, Beruk Jenis Kera Ekor Pendek Disekolahkan

Himpunan Mahasiswa Alwashliyyah (Himmah) Jawa Barat menilai ada beberapa kejanggalan dalam proses pelaksanaannya. 

“Pertama, Rapim yang menggunakan AD/ART hasil kongres Jayapura dan tidak dihadiri oleh DPP,” kata Ketua Himmah Jabar Muhammad Lili, dalam keterangan pers, Minggu (22/8/2021).

“Diubahnya landasan hukum penyelenggaraan Musda XV DPD KNPI Jabar di rapat SC, yang awalnya memakai AD/ART hasil kongres Papua, secara tiba-tiba dirubah ke AD/ART hasil kongres Bogor,” sambung dia.

Berikutnya ialah SK DPD KNPI Jabar yang sudah habis masa berlakunya di awal tahun 2021, dengan tambahan masa tenggang selama enam bulan, maka jatuh pada Juli lalu.

“Itu artinya DPD KNPI Jabar hari ini tidak berhak menyelenggarakan Musda,” ujar Lili.

Selanjutnya, terang dia, merujuk ke surat edaran yang dikeluarkan oleh DPP KNPI bernomor 987/A/DPP-KNPI/VIII/2021 tentang Pemberitahuan Perpanjangan SK DPD KNPI Jawa Barat, bahwa perpanjangan SK DPD KNPI Jawa Barat masih dalam proses. 

Baca Juga:  Soal Penanganan Covid-19, Joko Widodo: Mini Lockdown yang Berulang Lebih Efektif

“Dan selama SK perpanjangan belum terbit, DPD KNPI Jawa Barat tidak dapat mengeluarkan Surat Keputusan apapun menyangkut aktivitas dan kegiatan organisasi,” katanya.

Lili juga menjelaskan, SK DPD KNPI Jawa Barat telah habis sejak Januari 2021, maka seharusnya pengurus memohonkan perpanjangan SK DPD KNPI Jawa Barat dulu jauh-jauh hari.

“Hal ini kan sangat penting dan mendasar, menjadi legitimasi segala kegiatan dan kebijakan DPD KNPI Jawa Barat saat ini. Kita harus sama-sama taati aturan dan ketetapan KNPI sebagai landasan berorganisasi,” katanya.

 

Lili menjelaskan, permohonan perpanjangan SK itu harus ditindaklanjuti oleh DPP KNPI, karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari DPP KNPI maka pengurus KNPI Jabar belum berhak mengeluarkan surat keputusan apapun yang menyangkut aktivitas, baik tingkat I atau Provinsi maupun DPD tingkat II Kota/Kabupaten.

Baca Juga:  Meski Harus Dicicil, Pengusaha Wajib Bayar THR

“Jika DPD KNPI Jawa Barat tetap memaksakan untuk mengadakan Musda KNPI XV Jawa Barat tanpa ada ketetapan perpanjangan SK dari DPP, maka patut kita pertanyakan keabsahan dari Musda KNPI Jawa Barat tersebut. Dan ini akan menjadi catatan dan preseden buruk bagi DPD KNPI Jawa Barat,” paparnya.

“Di samping itu, perjalanan selama tiga tahun kepengurusan seharusnya menjadi tolak ukur fatsun organisasi DPD KNPI Jawa Barat menggunakan legalitas DPP versi mana? Ini akan mempertegas posisi KNPI Jawa Barat harus mengajukan SK ke DPP yang mana,” sambung dia.

Dia pun mengimbau DPD KNPI Jawa Barat berhati-hati dalam mengambil keputusan dan atau tindakan strategis. “Jangan sampai sikap memaksakan pelaksanaan musda Jabar justru memicu perpecahan di Jawa Barat,” tuturnya. (Red)