Nasional

Bareskrim Polri Bakal Periksa Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU pada Kamis

×

Bareskrim Polri Bakal Periksa Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU pada Kamis

Sebarkan artikel ini
Panji Gumilang
Panji Gumilang. (Foto: Media Indonesia).

JABARNEWS | BANDUNG – Panji Gumilang akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis (9/11/2023).

Penyidik memastikan Panji Gumilang yang saat ini berstatus terdakwa perkara dugaan penistaan agama, bisa dihadirkan di Bareskrim Polri pada hari pemeriksaan.

Baca Juga:  Persib Akan Jalani Dua Laga Uji Coba, Robert Alberts Maksimalkan Semua Pemain

“Panggilannya pada Kamis (9/11/2023),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Baca Juga:  Miliki 256 Rekening Bank, Inilah Sumber Kekayaan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

Sebelumnya, Whisnu mengatakan pihaknya bakal memeriksa Panji Gumilang di Bareskrim Polri.

“Nanti dikomunikasikan dulu (teknisnya), begitu juga dengan surat panggilan nanti dikoordinasikan,” kata Whisnu.

Baca Juga:  Fenomena UNBK Di Sekolah Ujung Utara Purwakarta

Pada Kamis (2/11/2023), Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dengan tindak pidana asal yayasan dan penggelapan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2