Nasional

Bawaslu RI Minta Bacalon Pilkada 2024 Tidak Kampanye Sebelum Ditetapkan

×

Bawaslu RI Minta Bacalon Pilkada 2024 Tidak Kampanye Sebelum Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kampanye. (Foto: Reuters).
Ilustrasi kampanye. (Foto: Reuters).

Dia menambahkan, aturan yang berlaku saat ini apabila bakal pasangan calon Pilkada 2024 sudah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU, semua aturan akan mengikat kepada peserta pilkada.

Baca Juga:  Pilkada 2024 Diramaikan Fenomena Kotak Kosong, Apa Dampaknya Bagi Pemilih?

“Hal ini sesuai dengan PKPU yang menjelaskan bahwa pertemuan-pertemuan dianggap sebagai kampanye apabila bakal pasangan calon sudah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU,” tambahnya.

Baca Juga:  Partai Gerindra Umumkan 14 Calon Kepala Daerah yang Maju Pilgub 2024, Ini Daftar Namanya

Saat ini, Pilkada Serentak 2024 masuk pada tahapan pengecekan syarat administrasi bakal pasangan calon dan setelah semua dinyatakan lengkap maka selanjutnya digelar rapat pleno penetapan calon kepala daerah. (Red)

Baca Juga:  Gara-gara Salah Data Buat Serang Prabowo Subiantodi Debat, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2