Nasional

Bawaslu RI Minta Bacalon Pilkada 2024 Tidak Kampanye Sebelum Ditetapkan

×

Bawaslu RI Minta Bacalon Pilkada 2024 Tidak Kampanye Sebelum Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kampanye. (Foto: Reuters).
Ilustrasi kampanye. (Foto: Reuters).

Dia menambahkan, aturan yang berlaku saat ini apabila bakal pasangan calon Pilkada 2024 sudah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU, semua aturan akan mengikat kepada peserta pilkada.

Baca Juga:  Ingin Menghemat Penggunaan Listrik Agar Tagihan Tidak Membengkak? Lakukan Ini

“Hal ini sesuai dengan PKPU yang menjelaskan bahwa pertemuan-pertemuan dianggap sebagai kampanye apabila bakal pasangan calon sudah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU,” tambahnya.

Baca Juga:  Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024, PDI Perjuangan Jabar Kumpulkan 13 DPC

Saat ini, Pilkada Serentak 2024 masuk pada tahapan pengecekan syarat administrasi bakal pasangan calon dan setelah semua dinyatakan lengkap maka selanjutnya digelar rapat pleno penetapan calon kepala daerah. (Red)

Baca Juga:  Perkuat Aspek Pelayanan, DPRD Jabar Soroti Dinkes dan Enam RSUD Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2