Nasional

Bawaslu RI Minta Bacalon Pilkada 2024 Tidak Kampanye Sebelum Ditetapkan

×

Bawaslu RI Minta Bacalon Pilkada 2024 Tidak Kampanye Sebelum Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kampanye. (Foto: Reuters).
Ilustrasi kampanye. (Foto: Reuters).

Dia menambahkan, aturan yang berlaku saat ini apabila bakal pasangan calon Pilkada 2024 sudah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU, semua aturan akan mengikat kepada peserta pilkada.

Baca Juga:  Jadi Tersangka, 6 Staf Holywings Terancam 10 Tahun Penjara

“Hal ini sesuai dengan PKPU yang menjelaskan bahwa pertemuan-pertemuan dianggap sebagai kampanye apabila bakal pasangan calon sudah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU,” tambahnya.

Baca Juga:  Pasca Pilkada 2024, Polres Purwakarta Intensifkan Patroli Wilayah

Saat ini, Pilkada Serentak 2024 masuk pada tahapan pengecekan syarat administrasi bakal pasangan calon dan setelah semua dinyatakan lengkap maka selanjutnya digelar rapat pleno penetapan calon kepala daerah. (Red)

Baca Juga:  PKS Dorong Siti Muntamah dan Asep Mulyadi Maju Pilwalkot Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2