Bawaslu Subang Diminta Petakan Kerawanan Pemilu 2019

JABARNEWS | SUBANG – Pemilu tahun 2019 memiliki mekanisme yang berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya. Di antaranya adalah keserentakan pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Hal ini diungkapkan Komisioner Bawaslu Subang Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas Bawaslu, Imanudin.

Menurut Imanudin, terkait hal itu sudah bisa dipastikan akan mengubah dimensi indeks kerawanan Pemilu (IKP) yang sudah ada. ’’Makanya, saat ini Bawaslu sedang memetakan IKP 2019. Hal ini memang ditugaskan Bawaslu RI kemudian dikumpulkan serentak 30 Agustus,’’ ujar Imanudin, Rabu (28/8/2018).

Baca Juga:  Kabar Duka, Mantan Menpora Abdul Gafur Tutup Usia

Secara konseptual, IKP 2019 dapat didefinisikan sebagai segala hal yang mengganggu dan sangat berpotensi menghambat proses pemilihan umum yang inklusif dan adil. Merujuk pada definisi ini, maka dimensi yang dikembangkan adalah konteks sosial-politik, penyelenggaraan yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi.

Baca Juga:  Pilkada Subang Jangan Ada Politik Uang

Dengan semakin sempurnanya IKP 2019, ke depan diharapkan dapat diambil inventarisasi terukur atas kerawanan yang terjadi di tingkat kabupaten maupun provinsi. Karena titik lemah Siklus Pemilihan mulai dari Pra Pemilu, saat Pemillu hingga Pasca Pemilu terpetakan dengan seksama.

’’Dengan demikian Kerawanan Pemilu dengan cepat terpetakan sehingga Pemilu dapat berjalan luber, adil, inklusif dan demokratis dapat terselenggara sesuai harapan dan amanat konstitusi,’’ terangnya.

Baca Juga:  Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Tasikmalaya Meninggal di Tanah Suci

Imanudin mengatakan, secara umum pihaknya telah memetakan sejumlah potensi konflik dalam Pemilu 2019 nanti. ’’Seperti selisih DPT, hilangnya hak pilih, hingga konflik pasca pemilu seperti perusakan kantor KPU atau Bawaslu. Hal ini akan terungkap dari penyusunan IKP 2019 yang dilakukan Bawaslu, ” pungkasnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat