Nasional

Berikut Besaran Gaji PPPK Guru 2023 Menurut Kemendikbudristek

×

Berikut Besaran Gaji PPPK Guru 2023 Menurut Kemendikbudristek

Sebarkan artikel ini
Rekrutmen PPPK Tahun 2023
Pendaftaran rekrutmen PPPK Tahun 2024. (foto: istimewa)
Rekrutmen PPPK Tahun 2022
Hasil rekrutmen PPPK Tahun 2022. (foto: istimewa)

“Sesuai regulasi, pemda harus mengusulkan kebutuhan PPPK. Dari usulan itu pemerintah pusat memperhitungkan berapa besar anggaran gajinya,” kata Vivi saat mengikuti media gathering Kemendikbudristek, Sabtu (4/2).

Baca Juga:  Soal Revisi RUU Sisdiknas, Bagaimana Nasib Sekolah dan Madrasah? Ini Kata Kemendikbudristek

Lebih lanjut menurut Vivi, anggaran gaji dan tunjangan PPPK guru sudah ada di dalam DAU. Maka untuk peningkatan kompetensi gurunya dialokasikan di dana alokasi khusus (DAK).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Situ Pangarengan

Pernyataan Vivi Andriani ini sangat sinkron dengan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023. (red)

Baca Juga:  Jalan Ranji Kulon Majalengka Rusak Parah, Pemkab Berdalih Hanya Sebagian Jalur Yang Rusak
Pages ( 2 of 2 ): 1 2