Nasional

Berikut Jadwal Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, KPU hingga MPR Masuk Daftar Tergugat

×

Berikut Jadwal Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, KPU hingga MPR Masuk Daftar Tergugat

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko WIdodo
Presiden Joko WIdodo. (foto: Setneg)
Presiden Joko WIdodo
Presiden Joko WIdodo. (foto: Setneg)

Dokumen ijazah itu sebelumnya telah diserahkan kepada KPU sebagai kelengkapan syarat pencalonan Jokowi sebagai calon Presiden periode 2019-2024.

Seperti diketahui, dugaan ijazah palsu Jokowi ini telah lama menjadi sorotan. Bahkan netizen pun sempat mempertanyakan kelulusan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Juga:  Balon Udara Tradisional Kembali Ganggu Penerbangan

Namun kegaduhan kelulusan Jokowi di UGM ini langsung diklarifikasi oleh pihak UGM. Saat konferensi pers pada Selasa (11/10), Rektor UGM Ova Emilia menegaskan, Jokowi merupakan alumni Fakultas Kehutanan yang lulus pada tahun 1985.

Baca Juga:  Dua Hari Hilang, Korban Terseret Ombak Pantai Karang Hawu Ditemukan

Ia pun memastiakn ijazah Jokowi yang digunakan saat mendaftarkan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019 merupakan asli.

“Kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada,” ujar Ova di hadapan awak media. (red)

Baca Juga:  Rektor UGM Pecat Ketua BEM Usai Kritisi Presiden Jokowi, Ini Faktanya

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan