Nasional

Biang Kerok Sertifikat Tanah Ganda Terungkap, Nusron Minta Daerah Bergerak

×

Biang Kerok Sertifikat Tanah Ganda Terungkap, Nusron Minta Daerah Bergerak

Sebarkan artikel ini
Nusron Wahid menjelaskan akar masalah sertifikat tanah ganda.
Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)

Akibatnya, status sertifikat sulit diverifikasi, sehingga rawan terjadi tumpang tindih di beberapa bidang tanah.

Untuk mencegah masalah berulang, Nusron meminta masyarakat segera memperbarui dokumen, khususnya sertifikat tanah terbitan tahun 1961 hingga 1997.

Baca Juga:  Fakta Baru Kasus Percobaan Pembunuhan Nenek di Tasikmalaya, Cucu Ingin Jual Sertifikat Tanah untuk Beli HP

Ia mengungkapkan melalui aplikasi resmi Sentuh Tanahku, pemilik tanah dapat mengecek data, memantau layanan, dan memastikan informasi yang tercatat sesuai dokumen asli.

Baca Juga:  Jelang Lebaran Dua Komoditas Ini Melambung di Pasar Cianjur, Kenapa Bisa?

“Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang. Yang belum terdaftar segera didaftarkan, pentingnya di situ, dan diberi batas-batas yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Sertifikat Tanah di Cicurug Sukabumi

Selain itu, Nusron juga meminta kepala daerah menginstruksikan camat, lurah, hingga RT dan RW agar aktif mendorong warga melakukan pemutakhiran sertifikat tanah.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3