“Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika,” katanya.
BNN menemukan sejumlah kasus di mana cairan vape atau e-liquid mengandung zat adiktif seperti sabu cair, etomidate, hingga narkotika jenis baru lainnya. Penggunaan vape juga dinilai menjadi bentuk transformasi dari alat konvensional, seperti bong pada konsumsi sabu.
“Kesannya orang lagi pakai vape, merokok elektrik, tetapi isinya ternyata sabu cair, etomidate, atau zat kimia jenis narkotika,” jelasnya.
Dari sisi kimiawi, Suyudi menyebut e-liquid pada dasarnya merupakan campuran berbagai senyawa, mulai dari nikotin, propilen glikol, gliserin nabati, hingga zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida yang berisiko bagi kesehatan.
“Dari perspektif substansi kimia, cairan vape atau e-liquid adalah koktail kimia yang berisiko tinggi bagi kesehatan,” ujarnya.





