Nasional

BPJS Kesehatan Hapus Tunggakan Iuran Peserta, Cek Syaratnya di Sini!

×

BPJS Kesehatan Hapus Tunggakan Iuran Peserta, Cek Syaratnya di Sini!

Sebarkan artikel ini
Ali Ghufron Mukti paparkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Ilustrasi pemutihan iuran BPJS Kesehatan (Foto: Net)

Program pemutihan iuran BPJS Kesehatan diharapkan bisa mendorong peserta kembali aktif dan memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memperkuat sistem perlindungan sosial di seluruh wilayah Indonesia.(red)

Baca Juga:  PMII Kabupaten Bogor Lempari Telur Busuk Kantor Dinkes, Ini Alasannya
Pages ( 4 of 4 ): 123 4