Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Santunan Bagi Pekerja Korban Penembakan di Distrik Beoga Papua

×

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Santunan Bagi Pekerja Korban Penembakan di Distrik Beoga Papua

Sebarkan artikel ini
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia. (Foto: Istimewa).
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia. (Foto: Istimewa).

Satu orang pekerja selamat yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK dijamin akan mendapatkan perawatan dan pengobatan sampai dinyatakan sembuh sesuai kebutuhan medis, termasuk juga rehabilitasi dari kondisi traumatis yang dideritanya.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia memastikan hanya layanan terbaik yang akan diberikan untuk memastikan pemulihan pekerja yang sedang dirawat.

Baca Juga:  Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Segera Temukan Pelaku Teror Bom

“Ahli waris dari tiga orang peserta meninggal dunia korban tindak kekerasan juga akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja dari program JKK sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dan BPJAMSOSTEK dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja,” kata Roswita dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:  Ahmad Syaikhu Minta Jokowi Terbitkan Perppu, Cabut UU Cipta Kerja

Lebih lanjut, Roswita menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK menyelenggarakan perlindungan atas lima program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, yaitu program JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga:  Satgas Yonarmed 9 Kostrad Menerima Kunjungan Kerja Pangdam XVI Pattimura

“Selama para pekerja telah terdaftar sebagai peserta, tentunya sudah menjadi hak para pekerja dan ahli warisnya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.

Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345

Tinggalkan Balasan