BPK: Ada Kejanggalan Laporan Dana BOS Di Kabupaten Bandung

JABARNEWS | KAB. BANDUNG – Laporan penggunaan dana biaya operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Bandung tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Kejanggalan itu diperoleh berdasarkan laporan dari dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Wakil Bupati Bandung, Gun Gun Gunawan, mengatakan, munculnya data itu disebabkan terjadinya kendala di sekolah dalam penyusunan administrasi laporan atas pertanggungjawaban realisasi dana BOS pada anggaran 2017.

Baca Juga:  Maruf Amin Berharap Penetapan Awal Ramadhan Selaras

“Itu menjadi sorotan BPK RI pada pemeriksaan atas laporan keuangan perangkat daerah 2018. BPK kurang meyakini laporan keuangan atas pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana BOS di setiap sekolah,” kata Gungun, dikutip Jabarekspres.com, Sabtu (18/8/2018).

Gungun mengatakan, menghadapi kondisi itu, Dinas Pendidikan (Disdik) harus memberikan pemahaman kepada tim manageman BOS di tiap Sekolah. Dengan begitu, semua sekolah dapat mengetahui cara penyusunan administrasi laporan dan pelaksanaann penggunaan anggaran.

Baca Juga:  Survei SMRC: PKB Masuk 4 Besar, Ungguli Demokrat dan PKS

“Selama ini, penggunaan dana BOS selalu ditemukan permasalahan teknis. Sehingga, semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan harus terlebih dahulu memahami secara menyeluruh mengenai juknis (petunjuk teknis) dana BOS tersebut,” katanya.

Ditambahkannya, sebetulnya, program dana BOS dimulai sejak 2005.

Baca Juga:  PT KCI Ajak Calon Pengguna KRL Patuhi Protokol Kesehatan 3M

“Seharusnya semua pihak bisa belajar dan mengevaluasi kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan program ini dari tahun ke tahun. Namun, pada kenyataannya di Sekolah Dasar misalnya, kualitas SDM yang menangani dana BOS sangat terbatas. Bahkan, tidak dijumpai orang yang fokus mengelola dana BOS,” terangnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat