“Kami berharap agar majelis hakim dapat mempertimbangkan permohonan kami secara objektif dan adil. BUKA akan terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan perusahaan dan para pemangku kepentingan kami dalam setiap langkah yang kami tempuh,” tambah Kurnia Ramadhana.(rls)
Bukalapak Menang Telak, Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Tolak PKPU Harmas
