Nasional

Bukan Kabur dari KPK, Ternyata Mardani Maming Ngaku Lakukan Ini

×

Bukan Kabur dari KPK, Ternyata Mardani Maming Ngaku Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Karikatur Mardani Maming. (Foto: Dodi/Jabarnews)
Karikatur Mardani Maming. (Foto: Dodi/Jabarnews)

“Hari selasa, saya dinyatakan DPO dan lawyer saya hari senin menelpon penyidik KPK, menyampaikan bahwa akan hadir saya tanggal 28,” terang Mardani.

Baca Juga:  Mulai Izin Usaha Hingga Pinjaman Bank, Begini Kedekatan HS dan RW Tersangka Kasus Korupsi di Kota Banjar

Diketahui, pasca menyerahkan diri setelah dinyatakan DPO, Mardani di tahan KPK selama 20 hari kedepan setelah diperiksa.

Dalam kasus yang menjeratnya, Mardani diduga telah menerima suap sebesar Rp104 miliar terkait penerbitan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu di rentang waktu tahun 2014-2021.(Dodi)

Baca Juga:  KPK Larang Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan Pergi ke Luar Negeri, Ada Apa?
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan