JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dalang di balik raibnya bukti percakapan elektronik dalam kasus dugaan suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Fakta penghapusan percakapan tersebut terungkap saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin (22/12/2025).
Dari lokasi itu, penyidik menyita lima barang bukti elektronik, termasuk telepon genggam yang diduga berkaitan langsung dengan perkara suap proyek.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hasil pemeriksaan awal terhadap barang bukti elektronik menunjukkan sejumlah percakapan penting telah dihapus. Penyidik kini mendalami siapa pihak yang memberi perintah untuk menghilangkan jejak komunikasi tersebut.
“Dalam BBE [barang bukti elektronik] yang disita, di antaranya handphone, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar Budi, Selasa (23/12/2025).





