Nasional

Bukti Chat Raib di Kasus Suap Bupati Bekasi, KPK Telusuri Dalangnya

×

Bukti Chat Raib di Kasus Suap Bupati Bekasi, KPK Telusuri Dalangnya

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK mengamankan barang bukti elektronik kasus suap Bupati Bekasi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Net)

Dalam rentang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga meminta uang muka atau “ijon” proyek melalui ayahnya. Total dana yang diberikan Sarjan melalui HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar, ditambah penerimaan lain senilai Rp4,5 miliar.

Baca Juga:  Awas! KPK akan Tindak Tegas Pihak yang Coba Halangi Penyidikan Kasus Yana Mulyana

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai Rp200 juta di rumah Ade. Uang itu merupakan sisa setoran keempat dari Sarjan yang disalurkan melalui sejumlah perantara.

Baca Juga:  KPK Temukan Adanya Pengurangan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

“Uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).(red)

Baca Juga:  Batik Sudah Diakui Dunia, Tapi Kehidupan Pengrajinnya Masih Miris
Pages ( 3 of 3 ): 12 3