Nasional

Bukti Chat Raib di Kasus Suap Bupati Bekasi, KPK Telusuri Dalangnya

×

Bukti Chat Raib di Kasus Suap Bupati Bekasi, KPK Telusuri Dalangnya

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK mengamankan barang bukti elektronik kasus suap Bupati Bekasi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Net)

Dalam rentang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga meminta uang muka atau “ijon” proyek melalui ayahnya. Total dana yang diberikan Sarjan melalui HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar, ditambah penerimaan lain senilai Rp4,5 miliar.

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Resmi Lakukan Penahanan Mantan Kepala Puskesmas Bojong

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai Rp200 juta di rumah Ade. Uang itu merupakan sisa setoran keempat dari Sarjan yang disalurkan melalui sejumlah perantara.

Baca Juga:  Tunjangan Guru Agama Non-PNS segera Cair, Begini Penjelasan Kemenag

“Uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).(red)

Baca Juga:  Doa Saat Pengibaran Bendera di Sekolah Ini Untuk Peringati Hari Pahlawan 10 November 2021
Pages ( 3 of 3 ): 12 3