Nasional

Bulan Mei 2023, KPK Klaim Selamatkan Aset Negara Hingga Rp154,10 Miliar

×

Bulan Mei 2023, KPK Klaim Selamatkan Aset Negara Hingga Rp154,10 Miliar

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Aset negara sebesar Rp154,10 miliar berhasil diselamatkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari perkara tindak pidana korupsi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim jumlah yang diselamatkan KPK dari bulan Mei 2023.

Baca Juga:  Roadshow Bus KPK di Kota Bandung, Sosialisasikan Tolak Politik Uang Pilkada 2024

“Sampai Mei 2023, KPK telah menyelamatkan asset recovery sebesar Rp154,10 miliar dari target Rp141 miliar di tahun 2023,” katanya, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Dugaan Korupsi PJU di Cianjur, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Cacat Prosedur

Sedangkan, pada 2022 lalu, klaim Ali, aset hasil tindak pidana korupsi yang telah dikembalikan ke kas negara jumlahnya mencapai Rp575,54 miliar.

Baca Juga:  Dikalahkan Timnas Indonesia, Palestina dapat Apresiasi Khusus: Begitu Banyak Penderitaan Mereka

Angka tersebut, kata dia, meningkat sebesar Rp158,8 miliar bila dibandingkan pada 2021.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2