Nasional

Cabai Merah dan Minyak Goreng Picu Inflasi 0,66 Persen, Begini Penjelasannya

×

Cabai Merah dan Minyak Goreng Picu Inflasi 0,66 Persen, Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Cabai Merah dan Minyak Goreng Picu Inflasi 0,66 Persen. (Foto: setkab.go.id).
Ilustrasi Cabai Merah dan Minyak Goreng Picu Inflasi 0,66 Persen. (Foto: setkab.go.id).

Kenaikan harga minyak goreng pada Maret disebabkan karena pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit sehingga harga diserahkan ke mekanisme pasar.

Telur ayam ras pun turut mendorong terjadinya inflasi pada Maret dengan andil 0,04 persen karena biaya pakan ternak naik sehingga telur ayam ras harganya meningkat.

Baca Juga:  Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Muhammadiyah Ngamuk: Mereka Harus Tahu! Indonesia Punya Pancasila

Komoditas cabai merah, minyak goreng, telur ayam ras ini masuk dalam kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 1,47 persen dengan andil 0,38 persen terhadap inflasi Maret 2022.

Baca Juga:  Minyak Goreng di Tasikmalaya Langka, Polisi Turun Tangan Siap Basmi Penimbun

“Kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau memberikan andil terbesar bagi inflasi Maret 2022 yaitu 0,38 persen dan terjadi inflasi sebesar 1,74 persen,” jelas Margo.

Baca Juga:  Polwan Polres Cianjur Bagikan Nasi Kotak Hingga Ke Pelosok Kampung

Kelompok pengeluaran lain yang turut memberi andil besar terhadap inflasi Maret adalah kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga yaitu 0,08 persen.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan