Nasional

Cabai Merah dan Minyak Goreng Picu Inflasi 0,66 Persen, Begini Penjelasannya

×

Cabai Merah dan Minyak Goreng Picu Inflasi 0,66 Persen, Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Cabai Merah dan Minyak Goreng Picu Inflasi 0,66 Persen. (Foto: setkab.go.id).
Ilustrasi Cabai Merah dan Minyak Goreng Picu Inflasi 0,66 Persen. (Foto: setkab.go.id).

Kenaikan harga minyak goreng pada Maret disebabkan karena pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit sehingga harga diserahkan ke mekanisme pasar.

Telur ayam ras pun turut mendorong terjadinya inflasi pada Maret dengan andil 0,04 persen karena biaya pakan ternak naik sehingga telur ayam ras harganya meningkat.

Baca Juga:  Ribuan Personil Brimob Siap Kawal Aksi 299

Komoditas cabai merah, minyak goreng, telur ayam ras ini masuk dalam kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 1,47 persen dengan andil 0,38 persen terhadap inflasi Maret 2022.

Baca Juga:  Inacraft 2022, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Cintai Produk Dalam Negeri

“Kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau memberikan andil terbesar bagi inflasi Maret 2022 yaitu 0,38 persen dan terjadi inflasi sebesar 1,74 persen,” jelas Margo.

Baca Juga:  Dari Distributor Sudah Mahal, Harga Minyak Goreng di Cirebon Masih Tinggi

Kelompok pengeluaran lain yang turut memberi andil besar terhadap inflasi Maret adalah kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga yaitu 0,08 persen.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan