
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan tunai bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung biaya pendidikan.
- Besaran bantuan PIP per tahun:
- Siswa SD: Rp450.000 (kelas 1-5), Rp225.000 (kelas 6)
- Siswa SMP: Rp750.000 (kelas 7-8), Rp375.000 (kelas 9)
- Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000 (kelas 10-11), Rp900.000 (kelas 12)
3. Bantuan Beras 10 Kilogram
Pemerintah melanjutkan program bantuan pangan dengan menyalurkan beras 10 kg kepada 16 juta KPM.
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Kartu Sembako disalurkan kepada keluarga terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan besaran Rp200.000 per bulan.





