Menurut Cak Imin, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara program.
“Itu terserah BGN. Mereka lebih tahu,” katanya.
Cak Imin menilai fokus utama saat ini adalah evaluasi menyeluruh, bukan sekadar menyoroti kasus keracunan.
“Semua kejadian harus dijadikan bahan perbaikan, baik yang terkait keracunan, sistem yang lamban, maupun hal-hal lain,” ujarnya.