Cari Masukan Untuk Sempurnakan Raperda, DPRD Jabar Bentuk Pansus Kominfo

JABARNEWS | KARAWANG – Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menggali data dan informasi ke setiap Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk membahas Raperda Penyelenggaraan Komunikasi Informasi dan Persandian.

Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar menyampaikan, saat ini baru terbentuk panitia khusus (pansus) Kominfo yang terkait informasi statistik dan persandian. Masih dibutuhkan referensi dari daerah untuk melakukan sebuah penyempurnaan Raperda terkait raperda Penyelenggaraan Komunikasi Informasi Statistik Dan Persandian.

“Pansus ini mempunyai sebuah tim kerja yang lebih ekstra, karena tingkat pengkajian yang lebih dalam di antara pansus lain, di sini sangat banyak komponennya,” kata Sabil, yang juga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat dan Bendahara Umum DPW Partai NasDem Jawa Barat, saat ditemui di Karawang, Jum’at (12/6/2020) sore.

Baca Juga:  Sukabumi Dilanda Gempa Magnitudo 4,3

Pansus Kominfo ini berkaitan dengan pelayanan publik juga pelayanan birokrasi pemerintah untuk mempermudah akses ‘connecting’.

“Kondisi Covid-19 saat ini menjadi sebuah persoalan yang tidak bisa dihindari, tentunya harus ada sebuah terobosan inovasi dari berbagai daerah,” jelasnya.

Kata Sabil, Pansus V DPRD Jawa Barat keliling beberapa daerah, dalam kunjungan kerja itu pihaknya membutuhkan gagasan melalui referensi di beberapa daerah untuk disempurnakan di tingkat kajian pansus, sebum didefinitifkan.

Baca Juga:  Laga Pamungkas Piala AFF 2022: Timnas Indonesia Wajib Bantai Filipina

“Karena harus ada sinergi yang linier antara pemerintah tingkat provinsi, agar tidak bertolak belakang dengan regulasi pemerintah provinsi dan di daerah masing-masing,” kata Sabil.

Pada dasarnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi wakil pemerintah pusat untuk bisa merealisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada daerah masing-masing.

“Maka, kesempurnaan pansus ini prosesnya cukup panjang, hingga tingkat kajian yang begitu sangat konservatif, pelik dan juga harus benar-benar dikaji lebih matang,” ungkapnya.

Dia mengharapkan, setelah mendapatkan data dan informasi dari daerah dapat dibahas lebih lanjut sesuai masukan dari masing-masing daerah kabupaten kota.

Baca Juga:  Dukung Penanganan Covid-19, PMI Kota Sukabumi Salurkan APD

“Tingkat kajiannya akan kita bahas nanti seperti apa dan berdasarkan audiensi kebutuhan masing-masing dari daerah,” katanya.

Dia berharap, raperda penyelenggaraan Komunikasi Informasi Statistik Dan Persandian tersebut dapat mengakomodir kebutuhan setiap daerah kabupaten kota di Jabar.

“Ini kan dalam rangka mensosialisasikan bahwa kami (Pansus V-red) dari provinsi akan memiliki perda yang namanya penyelenggaraan komunikasi informasi statistik dan persandian sekaligus juga kita ingin menggali informasi yang ada di kabupaten kota serta mengakomodir kebutuhan di setiap kabupaten kota,” tandasnya. (Red)