Nasional

Hore! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama

×

Hore! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama

Sebarkan artikel ini
HUT RI
Logo dan Tema HUT ke-80 RI. (Foto: Istimewa).

Tambahan libur ini juga diharapkan berdampak pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal melalui peningkatan mobilitas masyarakat selama akhir pekan panjang.

Baca Juga:  Zona Merah Covid-19 Lagi, GPK Jabar: Pemkot Cimahi Perlu Diberi Kartu Kuning

Deputi Kemenko PMK Warsito menambahkan, pemerintah mendorong masyarakat memanfaatkan libur ini untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif, mulai dari upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga agenda kebudayaan dan edukasi.

Baca Juga:  Ribuan Masayarakat Purwakarta Antusias Saksikan Karnaval Mobil Hias

“Gunakan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” ujarnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2