Nasional

Rp70 Triliun Dana Desa Jadi Penjamin Gagal Bayar Koperasi Merah Putih

×

Rp70 Triliun Dana Desa Jadi Penjamin Gagal Bayar Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Gedung Koperasi Merah Putih yang menjadi bagian dari skema penjaminan dana desa Rp70 triliun.
Ilustrasi gedung Koperasi Desa Merah Putih (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA — Dana desa sebesar Rp70 triliun per tahun akan difungsikan sebagai katalis sekaligus penjamin apabila Koperasi Merah Putih di tingkat desa atau kelurahan mengalami gagal bayar.

Baca Juga:  Wisata Gunung Sunda Sukabumi Cocok Untuk Tempat Rekreasi Keluarga

Kebijakan ini ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi desa.

Penggunaan dana desa sebagai penjamin koperasi akan menjadi solusi atas tantangan akses pembiayaan koperasi desa ke sektor perbankan.

Baca Juga:  Melihat Pesona Avatar Dunia Nyata di Gunung Batu Lumindai

Pasalnya, menurut Sri Mulyani, banyak koperasi desa yang belum memiliki kapasitas finansial memadai untuk memenuhi syarat bank.

“Tapi kalau ada desa belum punya kapasitas, bank akan nanya wah nanti kalau macet bagaimana,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama DPD Komisi IV, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga:  Sebanyak 421 Desa di Garut Siap Jalankan Koperasi Merah Putih
Pages ( 1 of 4 ): 1 234