Nasional

Dasco Sebut Jabatan Utusan Khusus Presiden Tidak Harus Diisi, Ini Alasannya

×

Dasco Sebut Jabatan Utusan Khusus Presiden Tidak Harus Diisi, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Dasco
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa posisi Utusan Khusus Presiden boleh dibiarkan kosong setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri.

Hal ini disampaikan Dasco kepada wartawan di depan kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga:  Efek Dedi Mulyadi, Gerindra Pede Bisa Menang Telak di Pemilu dan Pilgub Jabar 2024

“Posisi itu boleh diisi, dan boleh tidak diisi,” ujar Dasco, menjelaskan perbedaan jabatan ini dengan posisi lain dalam kabinet.

Pernyataan ini muncul setelah pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang dikenal sebagai Gus Miftah, dari jabatan Utusan Khusus Presiden untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Baca Juga:  Deal! Partai Gerindra dan PKB Teken Koalisi Pemilu 2024

Dasco menguraikan alasan pembentukan posisi tersebut. Menurutnya, Gus Miftah memiliki perhatian besar terhadap isu toleransi umat beragama dan kerap melaporkan kondisi sarana keagamaan yang kurang memadai di berbagai daerah.

Baca Juga:  Asosiasi Perusahaan Media Ajukan 7 Aspirasi ke Pemerintah, Apa Saja?
Pages ( 1 of 2 ): 1 2