Nasional

Dasco Sebut Jabatan Utusan Khusus Presiden Tidak Harus Diisi, Ini Alasannya

×

Dasco Sebut Jabatan Utusan Khusus Presiden Tidak Harus Diisi, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Dasco
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Istimewa).
Dasco
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Istimewa).

“Nomenklatur itu dibuat karena Gus Miftah menunjukkan kepedulian besar terhadap toleransi umat beragama. Beliau juga sering keliling daerah dan melaporkan sarana-prasarana keagamaan yang membutuhkan perhatian,” ungkap Dasco.

Gus Miftah secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). Langkah ini menjadi perhatian publik, mengingat perannya dalam mempromosikan toleransi dan memperbaiki fasilitas keagamaan di daerah-daerah.

Baca Juga:  Berbeda Kebijakan, Menteri KKP: Tak Ada Lagi Penenggelaman Kapal

Dasco menegaskan bahwa pengisian kembali posisi ini bergantung sepenuhnya pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. Jika dianggap perlu, jabatan tersebut bisa diisi oleh tokoh lain dengan kompetensi serupa. Namun, jika tidak, posisi tersebut dapat dibiarkan kosong tanpa mengganggu fungsi pemerintahan.

Baca Juga:  Kunci Menghambat Penularan COVID-19 adalah 3M dan 3T

“Keputusan sepenuhnya ada di tangan Presiden. Jabatan ini fleksibel dan tidak harus diisi setiap saat,” tutup Dasco. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2