Nasional

DDoS, Senjata Halus Pembungkam Pers di Era Digital

×

DDoS, Senjata Halus Pembungkam Pers di Era Digital

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika saat memaparkan riset keselamatan jurnalis (Foto: Ist)
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika saat memaparkan riset keselamatan jurnalis (Foto: Ist)

JABARNEWS | JAKARTA – Di era digital saat ini, serangan digital terhadap perusahaan media siber menjadi bentuk kekerasan baru terhadap pers yang semakin marak. Tak hanya mengancam keselamatan jurnalis, serangan digital seperti DDoS (Distributed Denial of Service) juga melumpuhkan operasional media, membengkakkan biaya, dan yang paling parah, dapat membungkam suara kritis pers.

Hal ini terungkap dalam riset terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia yang diluncurkan oleh Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) di Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga:  Dukung Jurnalisme Berkualitas, Jabarnews.com Publikasikan Laporan Transparansi JTI

Meski indeks keselamatan jurnalis tahun 2024 menunjukkan skor 60,5 poin dan masuk kategori “agak terlindungi”, ancaman terhadap media justru mengalami peningkatan.

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mencatat bahwa serangan DDoS menjadi ancaman yang paling sering menyerang media-media yang dikenal kritis dan independen. Serangan ini tidak hanya membuat situs berita tidak dapat diakses publik, tetapi juga menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi perusahaan media.

Baca Juga:  Pelanggaran HAM Muslim Uighur, Muhammadiyah Jabar Desak Pemerintah

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menekankan bahwa definisi kekerasan terhadap pers perlu diperluas.

“Di era digital ini, perusahaan media justru kerap jadi korban serangan digital yang bertujuan untuk menghalangi akses publik untuk tahu masalah-masalah sensitif yang diangkat oleh jurnalis,” katanya.

Oleh karena itu, perlindungan terhadap pers tidak hanya mencakup keselamatan fisik dan digital jurnalis, tetapi juga perlindungan terhadap perusahaan media dari ancaman kebangkrutan akibat serangan digital.

“Perlu ada upaya sistematis untuk melindungi perusahaan media dari ancaman kebangkrutan akibat tidak mampu membayar biaya server yang mendadak melonjak akibat serangan digital,” ucapnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Tolak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seks

Riset kualitatif yang dilakukan oleh AMSI menemukan bahwa serangan DDoS sering menimpa media online yang mengangkat topik-topik sensitif seperti korupsi, judi online, dan pelanggaran HAM.

Riset yang dilakukan pada Desember 2024, menunjukan bahwa beberapa media anggota AMSI yang pernah menjadi korban serangan digital, diantaranya adalah Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, dan Harapanrakyat.com.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234