Nasional

Disebut Rugikan Negara hingga Rp222 Miliar, KPK Bongkar Identitas Penikmat Dana Iklan Bank BJB

×

Disebut Rugikan Negara hingga Rp222 Miliar, KPK Bongkar Identitas Penikmat Dana Iklan Bank BJB

Sebarkan artikel ini
Bank BJB
Kantor bank bjb. (foto: net)
  • Penyusunan dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) berdasarkan besaran fee agensi, bukan nilai riil pekerjaan, guna menghindari proses lelang.
  • Instruksi kepada panitia pengadaan agar tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia jasa sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  • Penambahan kriteria penilaian setelah penawaran dimasukkan, yang mengarah pada praktik post bidding.

Dari total anggaran Rp409 miliar, setelah dikurangi pajak, nilai yang benar-benar digunakan untuk pekerjaan riil diperkirakan hanya sekitar Rp100 miliar. Sisanya, sebesar Rp222 miliar, terindikasi sebagai dana yang tidak digunakan sesuai peruntukannya atau bahkan fiktif.

Baca Juga:  Ungkap Peran Ridwan Kamil, KPK Tambah Saksi Kasus Korupsi Bank BJB

Sanksi dan Barang Bukti

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Meskipun belum dilakukan penahanan, mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga:  VIDEO: Asal Usul Kekayaan Eks Pejabat PRKP Selvy Mandagi dan Besaran Hartanya

Selama penyelidikan, tim KPK telah menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta Kantor Bank BJB di Bandung. Sejumlah barang bukti berupa dokumen dan deposito senilai Rp70 miliar telah diamankan dan akan dikonfirmasi lebih lanjut dengan para saksi sebelum dilakukan penyitaan.

Baca Juga:  146 Napi Lapas Majalengka Dapat Remisi

KPK menegaskan bahwa pengusutan kasus ini masih terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3