Nasional

Dua Fraksi DPR RI Ini Tolak Rencana Kenaikan Gaji PNS

×

Dua Fraksi DPR RI Ini Tolak Rencana Kenaikan Gaji PNS

Sebarkan artikel ini
Kemen PANRB telah menetapkan jam kerja bagi PNS selama bulan Ramadhan.
Pemerintah menerapkan kebijakan baru mengenai kanaikan pangkat PNS. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA  – Rencana pemerintah yang akan menaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS mulai mendapat penolakan dari sejumlah pihak.

Bahkan dua fraksi DPR RI ini menyatakan terang-terangan terhadap rencana pemerintah yang akan menaikan gaji PNS di tahun 2024 tersebut.

Baca Juga:  Proses PHK Karyawan Lebih Mudah, Begini Aturannya dalam Perppu Cipta Kerja

Kedua fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PKB. Fraksi Golkar misalnya, meminta pemerintah lebih berhati-hati terkait rencana menaikan gaji PNS.

Hal tersebut seperti diungkapkan perwakilan Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Menurut Dave, kenaikan gaji PNS akan berdampak pada inflasi negara. Selain itu Dave juga meminta pemerintah melakukan evaluasi target inflasi pada 2024 yang ditargetkan sebesar 1,5% sampai 3,5%,

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Komitmen Wujudkan Generasi Sehat 2045

“Terlebih pada 2024 nanti, akan berlangsung pesta demokrasi Pemilu serentak serta wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil ASN yang berpotensi meningkatkan laju inflasi secara nasional,” ujar Dave saat mengikuti Rapat Paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga:  Ade Yasin Keluhkan Gaji PPPK di Kabupaten Bogor yang Ditanggung Pemda
Pages ( 1 of 2 ): 1 2