
“Catatan kami menunjukkan penyebaran hoaks dan disinformasi terkait pemilu paling banyak ditemukan di platform Facebook yang Meta kelola. Saat ini kami telah mengajukan take down (penurunan) 454 konten kepada pihak Meta,” jelasnya.
Meski begitu, ditemukan juga hoaks terkait Pemilu di media sosial lainnya seperti TikTok, YouTube, SnackVideo, Twitter, dan Instagram.
Budi mencontohkan beberapa isu hoaks yang telah ditangani Kementerian Kominfo terkait Pemilu di antaranya seperti disinformasi ‘Prabowo Gagal Mencalonkan Diri sebagai Presiden setelah MK Kabulkan Batas Usia’.
Kementerian juga menemukan hoaks tentang ‘Komisi Pemilihan Umum Menolak Pendaftaran Ganjar Pranowo menjadi Capres karena Ingin Menjegal Anies Baswedan’.
“Tidak hanya menyasar para bacapres dan bacawapres. Isu hoaks dan disinformasi yang kami temukan turut menyasar reputasi KPU dan penyelenggaraan pemilu untuk menimbulkan distrust (ketidakpercayaan) terhadap Pemilu,” beber Budi.