Melalui perangkat yang bersifat portabel, petugas kini dapat melakukan pengawasan secara dinamis di berbagai lokasi yang sebelumnya sulit terjangkau sistem kamera tetap. Dengan demikian, pengawasan lalu lintas dapat berlangsung lebih merata.
Faizal menegaskan bahwa penggunaan teknologi ini bukan untuk meningkatkan jumlah penindakan, melainkan sebagai upaya menekan angka kecelakaan melalui pengawasan yang lebih konsisten.
“Semuanya harus terekam secara valid, karena sistem ini menggunakan data yang akurat dan tidak bisa dimanipulasi,” ujarnya.
Selain mempercepat proses, sistem ini juga diklaim memperkuat transparansi karena seluruh data pelanggaran terekam secara digital, sehingga meminimalkan potensi praktik pungutan liar di lapangan.
Dengan penguatan ETLE handheld, Korlantas berharap tercipta budaya berlalu lintas yang lebih disiplin serta peningkatan keselamatan pengguna jalan secara menyeluruh. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





