Sementara itu, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim tim inspektur tambang untuk melakukan investigasi teknis di lokasi kejadian.
“Data hasil investigasi belum masuk ke kami, jadi belum bisa dipastikan langkah apa yang akan ditempuh,” ujar Tri saat dikonfirmasi secara terpisah.
Menanggapi kemungkinan pengawasan ditarik kembali ke pusat, Tri menegaskan hal itu masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh.
“Kalau itu (pengawasan ditarik ke Kementerian ESDM) menunggu hasil evaluasi dulu lah,” ucapnya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa insiden ini tergolong kecelakaan kerja, bukan bencana alam. Aktivitas tambang di kawasan Gunung Kuda tercatat telah berlangsung lebih dari 15 tahun, dengan kemiringan lereng mencapai 60 derajat jauh di atas batas aman.