Nasional

Fariz RM Ditangkap Lagi! Polisi Bongkar Kasus Narkoba dari Pengakuan Mantan Sopir

×

Fariz RM Ditangkap Lagi! Polisi Bongkar Kasus Narkoba dari Pengakuan Mantan Sopir

Sebarkan artikel ini
Fariz RM
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan musisi Fariz RM tekait penyalahgunaan narkoba. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Musisi Fariz RM (66) kembali berurusan dengan hukum akibat kasus narkoba. Polisi mengungkap keterlibatannya berdasarkan keterangan mantan sopirnya, ADK (42), yang bekerja dengannya pada 2020-2021.

“Setelah ADK dimintai keterangan, kita mendapatkan informasi satu orang yang diduga memesan barang dari ADK, yaitu inisial FRM,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga:  Empat Pasar Ekstrim Ini Disebut Awal Mula Covid-19

ADK lebih dulu ditangkap pada Senin (17/2) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti ganja. Hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan bahwa Fariz RM juga terlibat dalam pembelian narkoba melalui ADK.

Baca Juga:  Wah! Ibu dan Keponakan di Tanjungbalai Kompak Edarkan Sabu

Polisi kemudian mengamankan Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu. Kini, baik ADK maupun Fariz RM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Deli Serdang Ditangkap, 27 Kg Sabu Disita

Ini bukan kali pertama Fariz RM terjerat kasus narkoba. Pelantun lagu Sakura ini pertama kali ditangkap pada 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2