Nasional

Gaji 13 dan THR PNS Segera Cair, Ada Tambahan Tukin sebesar 50 Persen

×

Gaji 13 dan THR PNS Segera Cair, Ada Tambahan Tukin sebesar 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)
Gaji 13 dan THR PNS segera cair . (foto: ilustrasi)

THR PNS 2022 memang selalu dinantikan menjelang Lebaran seperti saat ini. Tahun lalu, besaran THR dan Gaji ke-13 PNS diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat, tanpa tukin.

Kini, Jokowi telah meneken aturan THR PNS 2022 yang memuat ketentuan mengenai tambahan tukin sebesar 50 persen.

Baca Juga:  Beri Dukungan Penuh ke Gibran, Fahri Hamzah Sentil Publik: Dia Adalah Anak Pejabat

“Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” jelas Jokowi.

Baca Juga:  Dani Ramdan Terbitkan SE Larangan Judi untuk ASN, Pegawai Kontrak dan BUMD di Bekasi

Besaran THR PNS 2022 Dalam pidato Presiden tentang THR dan gaji 13 tahun 2022 tersebut, Jokowi juga menjelaskan bahwa secara teknis pencairan THR PNS 2022 diatur oleh instansi terkait.

Baca Juga:  Selama Ramadan 2022, Ini Aturan Jam Kerja ASN di Pemkab Purwakarta

“Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 ini, akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber pada APBD,” pungkas Jokowi. (red)

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan