Nasional

Gaji 13 dan THR PNS Segera Cair, Ada Tambahan Tukin sebesar 50 Persen

×

Gaji 13 dan THR PNS Segera Cair, Ada Tambahan Tukin sebesar 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)
Gaji 13 dan THR PNS segera cair . (foto: ilustrasi)

THR PNS 2022 memang selalu dinantikan menjelang Lebaran seperti saat ini. Tahun lalu, besaran THR dan Gaji ke-13 PNS diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat, tanpa tukin.

Kini, Jokowi telah meneken aturan THR PNS 2022 yang memuat ketentuan mengenai tambahan tukin sebesar 50 persen.

Baca Juga:  Kalian Merasa Mudah Lupa? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

“Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” jelas Jokowi.

Baca Juga:  Kadin Indonesia Nobatkan Bank Bjb Sebagai Bank BUMD Terbaik di Kadin Awards 2019

Besaran THR PNS 2022 Dalam pidato Presiden tentang THR dan gaji 13 tahun 2022 tersebut, Jokowi juga menjelaskan bahwa secara teknis pencairan THR PNS 2022 diatur oleh instansi terkait.

Baca Juga:  Resmi Diteken Presiden Jokowi, Ini Isi Perpres Nomor 125 Tahun 2022

“Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 ini, akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber pada APBD,” pungkas Jokowi. (red)

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan