Nasional

Ganja Untuk Penelitian Medis Diizinkan Kemenkes, Tapi Tidak Untuk Konsumsi

×

Ganja Untuk Penelitian Medis Diizinkan Kemenkes, Tapi Tidak Untuk Konsumsi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemanfaatan ganja untuk medis. (Foto: Reuters).

JABARNEWS | JAKARTA – Penelitian medis terkait khasiat medis ganja diizinkan Kementerian Kesehatan. Meski demikian, ganja untuk konsumsi tetap dilarang.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penggunaan ganja sebagai konsumsi kebutuhan rekreasi dilarang.

Baca Juga:  Sekdes di Garut Diciduk Polisi Gegara Tanam Ganja di Rumah, 125 Pohon Disita

“Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi,” katanya, Minggu (3/7/2022).

Dia menerangkan, penelitian ganja medis ganja atau mariyuana ini diizinkan karena sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain.

Baca Juga:  Selama Juni 2023, Polresta Bogor Berhasil Tangkap 24 Tersangka Kasus Narkoba

Menurutnya, regulasi itu akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan